BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Pembangunan
kesehatan di indonAesia dewasa inimasih di warnai oleh rawannya derajat kesehatan ibu dan
anak.terutama pada kelompok yang paling rentan yaitu ibu bersalin,ibu hamil,dan
nifas.serta pada bayi pada masa parinatal yang di tandai dengan masih tingginya
angka kematian ibu ndan angka kematian perinatal.
Pengertian
standar pelayanan pada asuhan kehamilan, adalah ketentuan syarat yang harus
dimiliki oleh bidan dan diterapkan serta dijadikan acuan dalam memberikan
pelayanan asuhan kehamilan.Terdapat 6 standar dalam standar pelayanan asuhan
kehamilan. Standar tersebut merupakan bagian dari lingkup standar
pelayanankebidanan.
Wanitahamiltermasukdalamkategorikelompokkhususkarenapadasaatwanitamengalamikehamilanterjadiberbagaiperubahanfisikmaupunpsikologis.
B.
Rumusan masalah
-
Standart pelayanan kebidanan ?
-
Tipe pelayanan kebidanan ?
-
Hak hak wanita hamil ?
-
Tenaga profesional ?
C.
Tujuan
Mengetahui
standart pelayanan kebidanan serta hak hak wanita hamil dan tenaga profesional
asuhan kebidanan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
STANDART PELAYANAN
ASUHAN KEHAMILAN
Pengertian
standar pelayanan pada asuhan kehamilan, adalah ketentuan syarat yang harus
dimiliki oleh bidan dan diterapkan serta dijadikan acuan dalam memberikan pelayanan
asuhan kehamilan.Terdapat 6 standar dalam standar pelayanan asuhan kehamilan.
Standar tersebut merupakan bagian dari lingkup standar pelayanankebidanan.
a.
Standar
1 Identifikasi Ibu Hamil
Bidan
melakukan kunjungan rumah dengan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala
untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya
agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara
teratur.
b. Standar 2 Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Bidan
memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesa
dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan
berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risti/ kelainan,
khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/ infeksi HIV; memberikan
pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehtan serta tugas terkait
lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat
pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan
yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
c.
Standart 3 Palpasi
Abdominal
Bidan
melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk
memperkirakan usia kehamilan, serta bila umur kehamilan bertambah, memeriksa
posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga
panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
d. Standar 4 Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
d. Standar 4 Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
Bidan
melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan / atau rujukan semua
kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
e. Standar 5 Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan
e. Standar 5 Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan
Bidan
menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan
mengenali tanda tanda serta gejala preeklamsia lainnya, serta mengambil tindakan
yang tepat dan merujuknya.
f. Standar 6 Persiapan Persalinan
f. Standar 6 Persiapan Persalinan
Bidan
memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada
trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan
aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping
persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba tiba terjadi keadaan
gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.
g.
Standar Asuhan Kehamilan
1.Kunjungan
Ante-natal Care (ANC) minimal :
-
Satu kali pada trimester I (usia kehamilan 0-13 minggu)
-
Satu kali pada trimester II (usia kehamilan 14-27 minggu)
-
Dua kali pada trimester III (usia
kehamilan 28-40 minggu)
2.
Pelayanan standar, yaitu 7T :
-
Timbang berat badan
-
Ukur tekanan darah
- Ukur tinggi fundus uteri
- Pemberian imunisasi TT
lengkap
-
Pemberian tablet besi (Fe)
minimal 90 tablet selama kehamilan dalam dosis 1 tablet setiap harinya
-
Lakukan tes penyakit menular
seksual
-
Temu wicara dalam rangka
persiapan rujukan
B.
TIPE PELAYANAN ASUHAN KEHAMILAN
Tipe
pelayanan asuhan kehamilan, adalah suatu model pelaksanaan yang diaplikasikan
dalam asuhan kehamilan berdasarkan standar pelayanan asuhan kebidanan
pada kehamilan.
Ada
tiga tipe pelayanan asuhan kehamilan :
1.Pelayanan kehamilan primer/mandiri
Asuhan kehamilan yang diberikan
kepada klien dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
2. Pelayanan kolaborasi
Asuhan
kehamilan yang diberikan kepada klien dengan beban tanggungjawab bersama dari
semua pemberi layanan yang terlibat, contohnya bidan, dokter, atau tenaga
kesehatan professional lainnya.
3.Pelayanan rujukan
Asuhan
kehamilan yang dilakukan dengan menyerahkan tanggungjawab kepada dokter ahli
dan tenaga kesehatan professional lain untuk mengatasi masalah kesehatan klien
diluar kewenangan bidan dalam rangka menjamin kesejahteraan ibu dan anak.
C. Hak-Hak Wanita Hamil
Wanitahamiltermasukdalamkategorikelompokkhususkarenapadasaatwanitamengalamikehamilanterjadiberbagaiperubahanfisikmaupunpsikologis.
Hak-hak yang
dimilikiwanitahamiladalahsebagaiberikut
1.
Wanitahamilberhakmemperolehinformasitentangobat
yang diberikankepadanyadanpelaksaanprosedurolehpetugaskesehatan yang
merawatnya, terutama yang berkaitandenganefek-efek yang
mungkinterjadisecaralangsungmaupuntidaklangsung, risikobahaya yang
mungkintejadipadadiriataubayinya selama
masakehamilan, melahirkan, danlaktasi.
2.
Wanitahamilberhakuntukmendapatkaninformasitentanghal-hal
yang menyangkutpersiapankelahirandancara-caramengatasiketidaknyamanandan stress
sertainformasisedinimungkintentangkehamilan.
3.
Wanitahamilberhakmendapatkaninformasitentangobat-oabatan
yang diberikankepadanyasertapengaruhnyasecaralangsungmaupuntidaklangsungterhadapbayi
yang dikandungnya.
4.
Wanitahamil yang
akandioperasisesar, sebaiknyadiberipremedikasisebelumoperasi.
5.
Wanitahamilberhakuntukmemperolehinformasitentangpengaruhterhadapfisik,
mental, maupunneurologisterhadappertumbuhanbayinya.
6.
Wanitahamilberhakuntukmengetahuinamaobatdannamapabriknya,
biladiperlukan, sehinggadapatmemberikanketerangankepadapetugaskesehatan yang
professional bilaterjadireaksiterhadapobattersebut.
7.
Wanitahamilberhakuntukmembuatkeputusantengtangditerimaatauditolaknyasuatuterapi
yang dianjurkansetelahmengetahuikemungkinanrisiko yang akanterjadipadadirinya,
tanpatekanandaripihak lain.
8.
Wanitahamilberhakuntukmengetahuinamadankualifikasi
orang yang memberikanobatataumelakukanprosedurselamamelahirkan.
9.
Wanitahamilberhakuntukmemperolehinformasitentangkeuntungansuatuprosedurbagibayidandirinyasesuaiindikasimedis.
10. Wanitahamilberhakuntudidampingioleh orang yang merawatnyaselamadalamkeadaan
stress persalinan.
11. Setelahmelakukankonsultasimedis,
wanitahamilberhakuntukmemilihposisimelahirkan yang tidakmenimbulkan stress
bagidirisendirimaupunbayinya.
12. Wanitahamilberhakuntukmeminta agar
perawatanbayinyadilakukansatukamardengannya, bilabayinya normal dandapat member
minumbayinyasesuaikebutuhan, danbukanmenurutaturanrumahsakit.
13. Wanitahamilberhakuntukmendapatkaninformasitentang orang yang
menolongpersalinannyasertakualifikasiprofesionalnyauntukkepentingansuratketerangankelahiran.
14. Wanitahamilberhakuntukmendapatkaninformasitentangkondisidirisendiridanbayinnya
yang dapatmenimbulkanmasalahataupenyakit di kemudianhari.
15. Wanitahamilberhakatasdokumenlengkaptentangdiridanbayinya,
termasukcatatanperawat yang disimpansalamakurunwaktutertentu.
16. Wanitahamilberhakuntukmenggunakandokumenmedislengkap, termasukcatatanperawatdanbuktipembayaranselamadirawat
di rumahsakit.
D.
TENAGA PROFESIONAL
TENAGA PROFESIONAL/PENOLONG YANG TERAMPIL TINDAKAN
BIDAN SAAT KUNJUNGAN ANTENATAL
1.
Mendengarkan dan
berbicara kepada ibu serta keluarganya untuk membina hubungan saling percaya
2.
Membantu setiap
wanita hamil dan keluarga untuk membuat rencana persalinan
3.
Membantu setiap
wanita hamil dan keluarga untuk persiapan menghadapi komplikasi
4.
melakukan
penapisan untuk kondisi yang mengharuskan melahirkan di RS
5.
Mendeteksi dan
mengobati komplikasi-komplikasi yang dapat mengancam jiwa (pre-eklamsia,
anemia, PMS)
6.
Mendeteksi
adanya kehamilan ganda setelah usia kehamilan 28 mg dan adanya kelainan letak
setelah usia kehamilan 36 mg
7.
Memberikan
konseling pada ibu sesuai usia kehamilannya, mengenai nutrisi, istirahat,
tanda-tanda bahaya, KB, pemberian ASI, ketidaknyamanan yang normal selama
kehamilan dsb
8.
Memberikan
suntikan imunisasi TT bila diperlukan
9.
Memberikan
suplemen mikronutrisi, termasuk zat besi an folat secara rutin, serta vitamin A
bila perlu.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tipe pelayanan
kebidanan meliputi : pelayanan kehamilan primer, pelayanan kolaborasi dan
pelayanan rujukan.serta setiap wanita hamil mempunyai hak, salah satunya yaitu Wanitahamilberhakmemperolehinformasitentangobat yang
diberikankepadanyadanpelaksaanprosedurolehpetugaskesehatan yang merawatnya,
terutama yang berkaitandenganefek-efek yang
mungkinterjadisecaralangsungmaupuntidaklangsung, risikobahaya yang
mungkintejadipadadiriataubayinya selama
masakehamilan, melahirkan, danlaktasi.
B. Saran
Demikian makalah ini kami susun,
semoga dengan membaca makalah ini dapat dijadikan pedoman kita dalam melangkah dan bias
menjaga akhlak terhadap diri sendiri. Apabila ada kekurangan dalam penulisan
makalah ini, kami mohon maaf yang setulus-tulusnya.
No comments:
Post a Comment